Oleh
Abu Muhammad Abdurrahman Sarijan
Pentingnya Pemberian Nama
Nama adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal dirinya atau dikenal oleh orang lain. Dalam Al-Qur’anul Kariim disebutkan;
“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS. Maryam: 7).
Dan hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta memuliakannya. Oleh sebab itu para ulama bersepakat akan wajibnya memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan1). Oleh sebab itu apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan menjadi seorang yang majhul (=tidak dikenal) oleh masyarakat.
Bagi yang inginmengetahui lebih lanjut silahkan
dari Sahabat Abdullah bin Mas'ud. Nabi Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda : "Sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur'an) dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu 'alaihi wa salam. Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (Bid'ah) dalam agama. Dan setiap Bid'ah adalah sesat. Dan setiap kesesatan itu tempatnya di Neraka. ("H.R imam Ahmad (I/392-393), Abu Dawud no.1892, an-Nasa-i (III/ 104-105), at-Tirmidzi no.1105)













